Vasko Ruseimy, Cawagub Sumatera Barat, telah mengumumkan rincian kekayaannya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa kekayaan Vasko Ruseimy terdiri dari berbagai aset yang dimilikinya.
Menurut LHKPN yang diajukan oleh Vasko Ruseimy, kekayaannya terdiri dari tanah, bangunan, kendaraan bermotor, dan tabungan. Total kekayaan yang dimiliki Cawagub Sumatera Barat ini mencapai puluhan miliar rupiah.
Vasko Ruseimy juga menyatakan bahwa kekayaannya tersebut diperoleh dari hasil usaha dan pemberian dari keluarga. Selain itu, sebagian besar asetnya juga berasal dari investasi yang telah dilakukannya selama bertahun-tahun.
Dengan mengumumkan rincian kekayaannya, Vasko Ruseimy berharap dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Transparansi dalam melaporkan kekayaan merupakan salah satu upaya untuk mencegah korupsi dan menunjukkan integritas sebagai seorang penyelenggara negara.
Sebagai seorang pemimpin daerah, Vasko Ruseimy diharapkan dapat menjadi teladan dalam hal transparansi dan akuntabilitas. Dengan mengungkapkan rincian kekayaannya, ia menunjukkan bahwa sebagai seorang pejabat publik, ia bertanggung jawab atas harta kekayaannya dan akan terus menjaga integritasnya selama menjabat.
Dengan demikian, transparansi kekayaan yang dilakukan oleh Vasko Ruseimy diharapkan dapat menjadi contoh bagi pejabat publik lainnya untuk mengikuti jejaknya dalam melaporkan harta kekayaan mereka secara jujur dan transparan. Semoga dengan adanya transparansi ini, korupsi dapat diminimalisir dan pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.