Cara menghitung skor SKD dan SKB berdasarkan bobot penilaian
Dalam proses seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), terdapat dua komponen penilaian utama yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). SKD biasanya berupa tes tertulis yang meliputi tes potensi akademik, tes wawasan kebangsaan, dan tes karakteristik pribadi. Sedangkan SKB biasanya berupa tes keterampilan serta wawancara.
Setelah mengikuti kedua tahap seleksi tersebut, maka akan dilakukan perhitungan skor untuk menentukan siapa yang layak diterima sebagai pegawai negeri sipil. Namun, perlu diketahui bahwa setiap jenis tes memiliki bobot penilaian yang berbeda-beda. Oleh karena itu, dibutuhkan metode perhitungan yang tepat agar hasil penilaian menjadi objektif dan adil.
Berikut adalah cara menghitung skor SKD dan SKB berdasarkan bobot penilaian:
1. Menentukan Bobot Penilaian
Pertama-tama, calon CPNS perlu mengetahui bobot penilaian untuk setiap jenis tes yang diikutinya. Misalnya, tes potensi akademik memiliki bobot 30%, tes wawasan kebangsaan 20%, dan tes karakteristik pribadi 10%. Sedangkan SKB memiliki bobot 40% untuk tes keterampilan dan 20% untuk wawancara.
2. Menghitung Skor SKD
Untuk menghitung skor SKD, calon CPNS perlu mengalikan nilai masing-masing tes dengan bobot penilaian yang sudah ditentukan. Misalnya, jika nilai tes potensi akademik adalah 80, maka skor tes tersebut adalah 80 x 0,3 = 24. Lakukan hal yang sama untuk tes lainnya dan jumlahkan skor keseluruhan untuk mendapatkan total skor SKD.
3. Menghitung Skor SKB
Sama halnya dengan SKD, calon CPNS perlu mengalikan nilai tes keterampilan dan wawancara dengan bobot penilaian yang sudah ditentukan. Jumlahkan skor kedua tes tersebut untuk mendapatkan total skor SKB.
4. Menentukan Skor Akhir
Setelah mendapatkan total skor SKD dan SKB, calon CPNS perlu menghitung skor akhir dengan cara menjumlahkan kedua skor tersebut. Skor akhir ini akan digunakan untuk menentukan siapa yang layak diterima sebagai pegawai negeri sipil.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, diharapkan calon CPNS dapat menghitung skor SKD dan SKB secara objektif dan adil. Dengan demikian, proses seleksi CPNS dapat berjalan dengan baik dan transparan. Semoga artikel ini bermanfaat bagi para calon pegawai negeri sipil.