Daftar Gubernur dan Wakil Gubernur di 21 provinsi yang ditetapkan KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar Gubernur dan Wakil Gubernur di 21 provinsi di Indonesia untuk periode 2021-2024. Penetapan ini dilakukan setelah dilakukannya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur secara serentak pada bulan Desember tahun lalu.
Dari hasil pemilihan tersebut, terdapat beberapa Gubernur dan Wakil Gubernur petahana yang berhasil mempertahankan jabatannya, namun ada juga yang harus menyerahkan tampuk kekuasaan kepada pasangan calon baru. Berikut adalah daftar Gubernur dan Wakil Gubernur di 21 provinsi yang baru saja ditetapkan oleh KPU:
1. Aceh: Nova Iriansyah (Gubernur) dan Rizal Alimin (Wakil Gubernur)
2. Sumatera Utara: Edy Rahmayadi (Gubernur) dan Musa Rajekshah (Wakil Gubernur)
3. Sumatera Barat: Mahyeldi Ansharullah (Gubernur) dan Audy Joinaldy (Wakil Gubernur)
4. Riau: Syamsuar (Gubernur) dan Edy Natar Nasution (Wakil Gubernur)
5. Jambi: Fachrori Umar (Gubernur) dan Abdullah Sani (Wakil Gubernur)
6. Sumatera Selatan: Herman Deru (Gubernur) dan Mawardi Yahya (Wakil Gubernur)
7. Bengkulu: Rohidin Mersyah (Gubernur) dan Rosjonsyah Syahili (Wakil Gubernur)
8. Lampung: Arinal Djunaidi (Gubernur) dan Chusnunia Chalim (Wakil Gubernur)
9. Kepulauan Bangka Belitung: Erzaldi Rosman Djohan (Gubernur) dan Abdul Fatah (Wakil Gubernur)
10. Kepulauan Riau: Ansar Ahmad (Gubernur) dan Marlin Agustina (Wakil Gubernur)
11. DKI Jakarta: Anies Baswedan (Gubernur) dan Ahmad Riza Patria (Wakil Gubernur)
12. Jawa Barat: Ridwan Kamil (Gubernur) dan Uu Ruzhanul Ulum (Wakil Gubernur)
13. Jawa Tengah: Ganjar Pranowo (Gubernur) dan Taj Yasin (Wakil Gubernur)
14. DI Yogyakarta: Sri Sultan Hamengkubuwono X (Gubernur) dan Sri Paduka Paku Alam X (Wakil Gubernur)
15. Jawa Timur: Khofifah Indar Parawansa (Gubernur) dan Emil Dardak (Wakil Gubernur)
16. Banten: Wahidin Halim (Gubernur) dan Andika Hazrumy (Wakil Gubernur)
17. Bali: Wayan Koster (Gubernur) dan Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Wakil Gubernur)
18. Nusa Tenggara Barat: Zulkieflimansyah (Gubernur) dan Sitti Rohmi Djalilah (Wakil Gubernur)
19. Nusa Tenggara Timur: Viktor Laiskodat (Gubernur) dan Josef Nae Soi (Wakil Gubernur)
20. Kalimantan Barat: Sutarmidji (Gubernur) dan Ria Norsan (Wakil Gubernur)
21. Kalimantan Tengah: Sugianto Sabran (Gubernur) dan Hadi Prabowo (Wakil Gubernur)
Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur ini merupakan bagian dari proses demokrasi di Indonesia. KPU telah bekerja keras untuk menyelenggarakan pemilihan yang berjalan dengan lancar dan transparan. Semoga para Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru terpilih dapat menjalankan amanahnya dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di masing-masing provinsi.