Skip to content

Pilkada serentak 2024, cek jadwal dan tahapannya

Written by

gagagt

Pilkada serentak merupakan salah satu bentuk pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara bersamaan di seluruh Indonesia. Pilkada serentak ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Pada tahun 2024, akan dilaksanakan Pilkada serentak yang melibatkan sejumlah provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.

Untuk mengetahui jadwal dan tahapan Pilkada serentak 2024, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Tahapan pelaksanaan Pilkada serentak dimulai dari penetapan jadwal oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah mendapat persetujuan dari pemerintah. Setelah itu, dilanjutkan dengan tahapan pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, kampanye, pemungutan suara, dan penentuan hasil Pilkada.

Jadwal Pilkada serentak 2024 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pilkada antara lain meliputi proses pendaftaran calon kepala daerah yang dilakukan oleh partai politik atau perseorangan, penetapan daftar pemilih, kampanye, debat publik, hingga pemungutan suara dan penghitungan suara. Setelah itu, KPU akan menetapkan hasil Pilkada dan menetapkan pasangan calon terpilih sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Pilkada serentak 2024 merupakan momentum penting bagi masyarakat untuk memilih pemimpin daerah yang dianggap mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam proses Pilkada sangatlah penting untuk menentukan arah pembangunan di daerah tersebut.

Dengan mengetahui jadwal dan tahapan Pilkada serentak 2024, diharapkan masyarakat dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk ikut serta dalam proses demokrasi ini. Keterlibatan aktif masyarakat dalam Pilkada akan mendorong terwujudnya pemilihan kepala daerah yang berintegritas, kompeten, dan mampu mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di daerah tersebut. Semoga Pilkada serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar dan damai serta menghasilkan pemimpin yang amanah dan bertanggung jawab.

Previous article

Ini besaran gaji KPPS Pilkada 2024

Next article

Cara cek DPT Online Pilkada 2024 beserta syaratnya