Skip to content

Cara mengurus KTP hilang lewat online dan offline

Written by

gagagt

Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. KTP berfungsi sebagai identitas resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengidentifikasi diri seseorang.

Namun, tidak jarang kita kehilangan KTP kita. Hal ini bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti lupa menyimpan KTP dengan baik atau bahkan dicuri. Jika hal ini terjadi pada Anda, jangan panik. Ada beberapa cara untuk mengurus KTP yang hilang, baik secara online maupun offline.

Pertama, untuk mengurus KTP hilang secara online, Anda bisa mengakses situs resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di wilayah tempat tinggal Anda. Biasanya, terdapat formulir online yang harus diisi untuk melaporkan kehilangan KTP. Setelah mengisi formulir tersebut, Anda akan diberikan nomor laporan kehilangan yang dapat digunakan untuk mengurus penggantian KTP.

Setelah mendapatkan nomor laporan kehilangan, Anda harus datang langsung ke kantor Dukcapil setempat untuk mengurus penggantian KTP. Pastikan Anda membawa dokumen pendukung seperti surat pengantar RT/RW, fotokopi KK, dan fotokopi akta kelahiran atau surat nikah.

Selain itu, Anda juga perlu membayar biaya administrasi untuk penggantian KTP yang hilang. Biaya tersebut bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing Dukcapil di setiap daerah.

Selain cara online, Anda juga bisa mengurus KTP hilang secara offline dengan datang langsung ke kantor Dukcapil setempat. Pastikan Anda membawa dokumen pendukung yang sama seperti yang disebutkan di atas.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengurus KTP yang hilang dengan mudah dan cepat. Penting untuk segera mengurus penggantian KTP agar tidak mengalami masalah di kemudian hari. Jaga baik-baik KTP Anda agar tidak hilang lagi di masa mendatang. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sedang mengalami kehilangan KTP.

Previous article

4 cara mengecek NIK e-KTP tanpa ke Kantor Dukcapil

Next article

Cara cek KTP online dengan mudah