Skip to content

Apa itu norma hukum? Berikut pengertian, jenis dan contohnya

Written by

gagagt

Norma hukum adalah aturan-aturan yang mengatur perilaku dan hubungan antara individu atau kelompok dalam suatu masyarakat. Norma hukum ini dibuat oleh pemerintah atau lembaga yang berwenang untuk menjaga ketertiban dan keadilan dalam suatu negara.

Jenis norma hukum dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma hukum yang bersifat imperatif dan norma hukum yang bersifat prohibitif. Norma hukum imperatif adalah aturan yang mengharuskan seseorang untuk melakukan sesuatu, sedangkan norma hukum prohibitif adalah aturan yang melarang seseorang melakukan sesuatu.

Contoh dari norma hukum imperatif adalah aturan tentang larangan merokok di tempat umum. Sedangkan contoh dari norma hukum prohibitif adalah aturan tentang larangan melakukan tindakan korupsi.

Norma hukum juga dapat dibedakan menjadi norma hukum materiil dan norma hukum formil. Norma hukum materiil adalah aturan yang mengatur hak dan kewajiban individu atau kelompok dalam masyarakat, sedangkan norma hukum formil adalah aturan yang mengatur prosedur dan mekanisme penegakan hukum.

Contohnya, norma hukum materiil adalah aturan tentang hak dan kewajiban dalam kontrak jual beli, sedangkan norma hukum formil adalah aturan tentang prosedur pengadilan dalam menyelesaikan sengketa.

Dalam kehidupan sehari-hari, norma hukum sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keadilan dalam masyarakat. Dengan mematuhi norma hukum, maka setiap individu atau kelompok dapat hidup berdampingan dengan damai dan harmonis. Oleh karena itu, pemahaman tentang norma hukum sangat diperlukan bagi setiap warga negara agar dapat menjalani kehidupan yang tertib dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Previous article

Pengertian perlindungan dan penegakan hukum

Next article

Pengertian hukum perdata dan pidana