Sejarah TNI beserta kepangkatannya dari tertinggi hingga terendah
TNI atau Tentara Nasional Indonesia adalah institusi pertahanan negara Indonesia yang memiliki sejarah panjang dan kaya. Sejarah TNI dimulai sejak zaman kemerdekaan Indonesia, tepatnya pada tanggal 5 Oktober 1945 ketika Presiden Soekarno secara resmi membentuk Tentara Keamanan Rakyat (TKR) yang merupakan cikal bakal dari TNI.
Seiring berjalannya waktu, TNI mengalami berbagai perkembangan dan perubahan baik dalam struktur maupun kepangkatan. Berikut adalah daftar kepangkatan dalam TNI dari tertinggi hingga terendah:
1. Jenderal Besar: Merupakan pangkat tertinggi dalam TNI yang hanya dimiliki oleh Panglima TNI. Jenderal Besar memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memimpin seluruh angkatan TNI.
2. Jenderal: Merupakan pangkat kedua tertinggi dalam TNI yang dipegang oleh para Panglima Angkatan dan Kepala Staf TNI. Mereka bertanggung jawab atas pengelolaan dan operasional angkatan TNI yang dipimpinnya.
3. Letnan Jenderal: Merupakan pangkat ketiga dalam TNI yang dipegang oleh para Panglima Komando dan Kepala Staf Angkatan. Mereka bertanggung jawab atas pengelolaan dan operasional Komando atau Angkatan yang dipimpinnya.
4. Mayor Jenderal: Merupakan pangkat keempat dalam TNI yang dipegang oleh para Panglima Divisi dan Wakil Kepala Staf Angkatan. Mereka bertanggung jawab atas pengelolaan dan operasional Divisi atau Staf yang dipimpinnya.
5. Brigadir Jenderal: Merupakan pangkat kelima dalam TNI yang dipegang oleh para Panglima Korem dan Komandan Kodam. Mereka bertanggung jawab atas pengelolaan dan operasional Korem atau Kodam yang dipimpinnya.
6. Kolonel: Merupakan pangkat keenam dalam TNI yang dipegang oleh para Komandan Batalyon dan Komandan Brigif. Mereka bertanggung jawab atas pengelolaan dan operasional Batalyon atau Brigif yang dipimpinnya.
7. Letnan Kolonel: Merupakan pangkat ketujuh dalam TNI yang dipegang oleh para Komandan Kompi dan Perwira Staf. Mereka bertanggung jawab atas pengelolaan dan operasional Kompi atau Staf yang dipimpinnya.
8. Mayor: Merupakan pangkat kedelapan dalam TNI yang dipegang oleh para Kepala Seksi dan Perwira Menengah. Mereka bertanggung jawab atas pengelolaan dan operasional bidang tugas yang dipimpinnya.
9. Kapten: Merupakan pangkat kesembilan dalam TNI yang dipegang oleh para Perwira Pertama dan Komandan Peleton. Mereka bertanggung jawab atas pengelolaan dan operasional satuan yang dipimpinnya.
10. Letnan: Merupakan pangkat kesepuluh dalam TNI yang dipegang oleh para Perwira Muda dan Perwira Pelaksana. Mereka bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan perintah yang diberikan oleh atasan.
Itulah beberapa kepangkatan dalam TNI dari yang tertinggi hingga terendah. Setiap pangkat memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda sesuai dengan posisi dan jabatan yang diemban. Dengan adanya struktur kepangkatan yang jelas, diharapkan TNI dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan negara Indonesia.