Jajaran anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan periode 2022-2027

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan periode 2022-2027 telah resmi dilantik untuk melaksanakan tugasnya dalam mengawasi dan mengatur pelaksanaan pemilihan umum di wilayah tersebut. Jajaran anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan ini terdiri dari para pejabat yang telah dipilih melalui proses seleksi yang ketat dan transparan.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan periode 2022-2027 adalah Bapak Yusuf Arifin, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua KPU Sulawesi Selatan. Beliau memiliki pengalaman yang luas dalam bidang penyelenggaraan pemilihan umum dan diharapkan mampu memimpin KPU Provinsi Sulawesi Selatan dengan baik selama lima tahun ke depan.
Selain itu, terdapat pula empat anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang akan mendampingi Ketua dalam melaksanakan tugasnya. Mereka adalah Ibu Nurhayati sebagai Wakil Ketua, Bapak Ahmad Rifai, Ibu Siti Aminah, dan Bapak Andi Arief.
Para anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan periode 2022-2027 ini memiliki latar belakang yang beragam, mulai dari akademisi, praktisi hukum, hingga aktivis masyarakat. Mereka memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga netralitas dan integritas dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilihan umum.
Selain itu, KPU Provinsi Sulawesi Selatan juga telah menetapkan program kerja yang akan dilaksanakan selama lima tahun ke depan, seperti peningkatan partisipasi pemilih, peningkatan kualitas daftar pemilih, dan peningkatan inovasi dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
Dengan adanya jajaran anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan periode 2022-2027 yang kompeten dan berintegritas, diharapkan pemilihan umum di wilayah tersebut dapat berjalan dengan lancar, adil, dan transparan. Semoga KPU Provinsi Sulawesi Selatan dapat menjadi contoh dalam penyelenggaraan pemilihan umum di seluruh Indonesia.